Ruwatan Tradisi Musyrik

Apa itu Ruwatan ?
Ruwatan adalah satu upacara kepercayaan yang diyakini sebagai ritual membuang sial yang disebut sukerto alias penderitaan. Istilah ruwatan, artinya membebaskan ancaman dari marabahaya yang datangnya dari Batoro Kolo, raksasa pemakan manusia, anak raja para dewa yakni Batoro Guru.
Batoro Kolo, menurut kepercayaan ini, adalah raksasa buruk jelmaan dari mani (sperma) Batoro Guru yang berceceran di laut, ketika gagal bersenggama dengan permaisurinya, Batari Uma, ketika bercumbu di langit sambil menikmati terang bulan, karena Batari Uma belum siap.
Karena Batoro Guru gagal mengendalikan diri dengan sang waktu (kolo) maka mani yang tercecer di laut dan menjadi raksasa buruk itu disebut Batoro Kolo, pemakan manusia. Lalu Batoro Guru berjanji akan memberi makan enak yaitu manusia yang dilahirkan dalam kondisi tertentu.
Seperti kelahiran tanggal sekian yang menurut perhitungan klenik (tathoyyur) akan mengalami sukerto alias penderitaan. Juga yang lahir dalam keadaan ontang-anting (tunggal), kembang sepasang (dua anak lelaki semua atau perempuan semua), sendang apit pancuran (pria, wanita, pria), pendowo limo (5 anak pria semua). Dll. (Lihat AM Saefuddin, Ruwatan dalam Perspektif Islam, Harian Terbit, Jumat 11 Agustus 2000, hal 6).
Itulah orang-orang yang harus diruwat menurut kepercayaan dari cerita wayang. Padahal, cerita wayang itu semodel juga dengan cerita tentang Pendeta Durno yang menyetubuhi kuda lantas lahirlah Aswotomo. Konon Durno diartikan mundur-mundur keno/kena, jadi dia naik kuda betina lantas mundur-mundur maka kenalah ke kemaluan kuda, akhirnya kuda itu melahirkan anak manusia.
Hanya saja anak yang lahir dari kuda ini diceritakan tidak jadi raksasa dan tidak memakan manusia. Jadi, nilai cerita ruwatan itu sebenarnya juga hanya seperti nilai cerita yang dari segi mutunya saja sangat tidak bermutu, seperti anak lahir dari rahim kuda itu tadi. Upacara ruwatan itu bermacam-macam. Ada yang dengan mengubur seluruh tubuh orang/anak yang diruwat kecuali kepalanya, ada yang disembunyikan di tempat tertentu dsb.
Ruwatan itu ada yang menyebutnya adat, ada pula yang menilainya sebagai kepercayaan. Islam memandang, adat itu ada dua macam, adat yang mubah (boleh) dan adat yang haram. Sedang mengenai kepercayaan, itu sudah langsung haram apabila bukan termasuk dalam Islam.
Adat yang boleh contohnya blangkon (tutup kepala) untuk orang Jawa. Itu tidak dilarang dalam Islam. Tetapi kemben, pakaian wanita yang hanya sampai dada bawah leher, itu haram, karena tidak menutup aurat. Tetapi kalau dilengkapi dengan kerudung, menutup seluruh tubuh dan juga menutup rambut kepala, maka tidak haram lagi, jadi boleh. Hanya saja namanya bukan kemben lagi tapi busana Muslimah atau jilbab, kalau jelas-jelas sudah menutup aurat secara Islam.
Adat yang boleh, seperti blangkon tersebut pun, kalau disamping sebagai adat masih pula diyakini bahwa akan terkena bahaya apabila tidak memakai blangkon (yang kaitannya dengan kekuatan ghaib) maka sudah menyangkut keyakinan/kepercayaan, hingga hukumnya dilarang atau haram, karena tidak sesuai dengan Islam. Keyakinan yang dibolehkan hanyalah yang diajarkan oleh Islam.
Demikian pula ruwatan, sekalipun ada yang mengatakan bahwa itu merupakan adat, namun karena menyangkut hal ghaib, berkaitan dengan nasib sial, bahaya dan sebagainya; maka jelas merupakan keyakinan batil, karena Islam tidak mengajarkan seperti itu.
Sedang keyakinan adanya bala akibat kondisi dilahirkannya seseorang itupun sudah merupakan pelanggaran dalam hal keyakinan, yang dalam Islam terhitung syirik, menyekutukan Allah Subhanahu wa Taala, sedang orangnya disebut musyrik, pelaku durhaka terbesar dosanya. Tidak ada dalil yang menunjukkan benarnya keyakinan itu, namun justru ada ketegasan bahwa meyakini nasib sial dengan alamat-alamat seperti itu adalah termasuk tathoyyur, yang hukumnya syirik, menyekutukan Allah SWT; dosa terbesar.
athoyyur atau Thiyaroh adalah merasa bernasib sial, atau meramal nasib buruk karena melihat burung, binatang lainnya, atau apa saja.
Abu Dawud meriwayatkan hadits marfu’ dari Ibnu Mas’ud ra:
الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْك،ٌ وَمَا مِنَّا إِلاَّ ، وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ
“At-thiyarotu syirkun, at-thiyarotu syirkun wamaa minnaa illa, walaakinnallooha yudzhibuhu bittawakkuli.”
”Thiyarah adalah syirik, thiyarah adalah syirik, dan tiada seorangpun dari antara kita kecuali (telah terjadi dalam hatinya sesuatu dari hal ini), hanya saja Allah menghilangkannya dengan tawakkal kepada-Nya.” (HR. Abu Daud)
Hadits ini diriwayatkan juga oleh At-Tirmidzi dengan dinyatakan shahih, dan kalimat terakhir tersebut dijadikannya sebagai ucapan dari Ibnu Mas’ud. (Lihat Kitab Tauhid oleh Syaikh Muhammad At-Tamimi, terjemahan Muhammad Yusuf Harun, cetakan I, 1416H/1995, halaman 150).
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ رَدَّتْهُ الطِّيَرَةُ مِنْ حَاجَةٍ فَقَدْ أَشْرَكَ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا كَفَّارَةُ ذَلِكَ قَالَ « أَنْ يَقُولَ أَحَدُهُمْ اللَّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ وَلاَ طَيْرَ إِلاَّ طَيْرُكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ ».
Imam Ahmad meriwayatkan hadits dari Ibnu ‘Amr bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengurungkan hajatnya karena thiyarah, maka dia telah berbuat syirik.” Para sahabat bertanya, ”Lalu apakah sebagai tebusannya?” Beliau menjawab, ”Supaya mengucapkan,
اللَّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ وَلاَ طَيْرَ إِلاَّ طَيْرُكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ.
Allahumma laa khoiro illaa khoiruka walaa thoiro illaa thoiruka walaa ilaaha ghoiruka.
Ya Allah, tiada kebaikan kecuali kebaikan dari Engkau, tiada kesialan kecuali kesialan dari Engkau, dan tiada sembahan yang haq selain Engkau.”
(HR Ahmad; Syaikh Muhammad At-Tamimi, Kitab Tauhid, hal 151).
Sedangkan meminta perlindungan kepada Batoro Kolo agar tidak dimangsa dengan upacara ruwatan dan wayangan itu termasuk kemusyrikan yang dilarang dalam Al-Qur’an:
وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ(106)
”Dan janganlah kamu memohon kepada selain Allah, yang tidak dapat memberi manfaat dan tidak pula mendatangkan bahaya kepadamu,jika kamu berbuat (hal itu), maka sesungguhnya kamu, dengan demikian, termasuk orang-orang yang dhalim (musyrik).” (QS. Yunus [10] : 106).
{ إنك إذاً من الظالمين } : أي إنك إذا دعوتها من المشركين الظالمين لأنفسهم .
“…maka sesungguhnya kamu, dengan demikian, termasuk orang-orang yang dhalim (musyrik).” Artinya sesungguhnya kamu apabila mendoa kepada selain-Nya adalah termasuk orang-orang musyrik yang mendhalimi kepada diri-diri mereka sendiri.
وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ(107)
”Dan jika Allah menimpakan kepadamu suatu bahaya, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya selain Dia; sedang jika Allah menghendaki untukmu sesuatu kebaikan, maka tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya…” (QS. Yunus [10] : 107)
Kesimpulan
1. Ruwatan Mendatangkan Dosa Terbesar
2. Ruwatan itu kepercayaan non Islam berlandaskan cerita wayang. Ruwatan artinya upacara membebaskan ancaman Batoro Kolo, raksasa pemakan manusia, anak Batoro Guru/raja para dewa. Batoro Kolo adalah raksasa buruk jelmaan dari sperma Batoro Guru yang berceceran di laut, setelah gagal bersenggama dengan permaisurinya, Batari Uma, ketika bercumbu di langit sambil menikmati terang bulan.
Itulah kepercayaan musyrik/menyekutukan Allah SWT yang berlandaskan cerita wayang penuh takhayyul, khurofat, dan tathoyyur (menganggap sesuatu sebagai alamat sial dsb). Upacara ruwatan itu bermacam-macam:
  • ada yang dengan mengubur sekujur tubuh selain kepala,
  • atau menyembunyikan anak/orang yang diruwat,
  • ada yang dimandikan dengan air kembang dan sebagainya.
Biasanya ruwatan itu disertai sesaji dan wayangan untuk menghindarkan agar Betoro Kolo tidak memangsa.
3. Ruwatan itu dari segi keyakinannya termasuk tathoyyur, satu jenis kemusyrikan yang sangat dilarang Islam, dosa terbesar. Sedang dari segi upacaranya termasuk menyembah/memohon perlindungan kepada selain Allah, yaitu ke Betoro Kolo, satu jenis upacara kemusyrikan, dosa terbesar pula. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الطِّيَرَةُ شِرْكٌ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ
“Thiyaroh (tathoyyur) adalah syirik/menyekutukan Allah, thiyaroh adalah syirik, thiyaroh adalah syirik , (diucapkan) tiga kali. (HR Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Ibnu Majah dari hadits Ibnu Mas’ud, dari Rasulullah saw).
4. Merasa sial karena sesuatu atau alamat-alamat yang dianggap mendatangkan sial, termasuk perbuatan kemusyrikan. Kata Nabi SAW:
مَنْ رَدَّتْهُ الطِّيَرَةُ عَنْ حَاجَتِهِ فَقَدْ أَشْرَكَ قَالُوا : وَمَا كَفَّارَةُ ذَلِكَ ؟ قَالَ : أَنْ يَقُولَ اللَّهُمَّ لَا خَيْرَ إلَّا خَيْرُك وَلَا طَيْرَ إلَّا طَيْرُك , وَلَا إلَهَ غَيْرُكَ (رواه ِأَحْمَدَ عن عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ. قال الشيخ الألباني : ( صحيح ) انظر حديث رقم : 6264 في صحيح الجامع)
"Barangsiapa yang tidak jadi melakukan keperluannya karena merasa sial, maka ia telah syirik. Maka para sahabat RA bertanya, Lalu bagaimana kafarat dari hal tersebut wahai Rasulullah? Maka jawab Nabi SAW, Katakanlah : Allahumma laa khaira illaa khairaka walaa thiyara illa thiyaraka walaa ilaha ghairaka." Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikanMu, dan tidak ada kesialan kecuali kesialan (dari)Mu, dan tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain-Mu. (HR.Ahmad dari Abdullah bin Umar dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).
Allah SWT berfirman:
وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ(106)
“Dan janganlah kamu memohon kepada selain Allah, yang tidak dapat memberi manfaat dan tidak dapat pula mendatangkan bahaya kepadamu, jika kamu berbuat (hal itu), maka sesungguhnya kamu, dengan demikian, termasuk orang-orang yang dhalim (musyrik)”. (QS. Yunus [10] : 106).
5. Sudah jelas, Al-Qur’an dan Al-Hadits sangat melarang kemusyrikan. Dan bahkan mengancam dengan adzab, baik di dunia maupun di akherat. namun kini kemusyrikan itu justru dinasionalkan. Maka perlu dibisikkan ke telinga-telinga mereka, bahwa sebenarnya lakon mereka tu menghadang/menantang datangnya adzab dan murka Allah SWT, di dunia maupun di akherat.
Masyarakat pun sebenarnya sudah dijelaskan bahwa ruwatan itu adalah kemusyrikan, di antaranya ada media yang memuat wawancara sebagai berikut:
Ustadz H. Hartono Ahmad Jaiz: Ruwatan Itu Musyrik
Fiqih Quran & Hadist Oleh : Redaksi 14 Aug, 06 – 5:39 pm
Bencana dan musibah yang bertubi-tubi datang merupakan adzab dari Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada bangsa Indonesia. Mengapa ini terjadi? Karena bangsa yang mayoritas muslim ini masih mempraktekkan kemusyrikan dalam kehidupan sehari-hari.
Bentuk kemusyrikan itu di antaranya adalah ruwatan, sedekah bumi, dan larung laut. Semua ini merupakan bentuk kemusyrikan.
Berikut petikan wawancara Tabloid Jum’at dengan Ustadz Hartono Ahmad Jaiz, seorang pengamat pemikiran Islam dan aliran sesat serta penulis buku produktif:
Bagaimana pendapat Ustadz soal bencana dan musibah yang bertubi-tubi menimpa bangsa ini?
Pertama-tama yang harus diketahui, Allah Subhanahu wa Ta’ala itu tidak dzalim. Dan Dia tidak suka kepada kedzaliman. Kedzaliman yang paling tidak disukai dan tertinggi adalah kemusyrikan.
Ketika kita sudah tahu seperti itu, yang paling tidak disukai Allah adalah kemusyrikan, tetapi di balik itu Allah tidak dzali; ketika musibah bertubi-tubi menghampiri tanah air Indonesia berarti manusia ini yang dzalim. Kedzaliman yang paling puncak dan paling tidak disukai oleh Allah adalah kemusyrikan.
Nah, mari kita lihat apakah sebenarnya kemusyrikan yang dilakukan oleh rakyat Indonesia itu. Sangat banyak. Kemusyrikan itu tidak mesti dilakukan oleh orang-orang kafir saja, tetapi juga dilakukan oleh orang Islam sendiri. Mereka menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapi juga meminta pertolongan kepada selain Allah. Ini bentuk kemusyrikannya.
Padahal kalau mereka tahu, kemusyrikan yang mereka lakukan itu sebenarnya bentuk kedzaliman yang paling tinggi dan besar serta sangat tidak disukai oleh Allah.
Kemusyrikan yang dilakukan manusia Indonesia dapat dilihat dengan gencarnya otonomi daerah, pemerintah daerah melalui dinas pariwisata menghidupkan kembali bentuk kemusyrikan yang sebenarnya oleh para ulama sudah diredam.
Seperti apa bentuk kemusyrikan itu?
Misalnya, kemusyrikan yang sudah diredam itu adalah ruwatan. Sebelum tahun 1990-an, kegiatan ruwatan jarang sekali terdengar dan sudah terkubur. Tetapi sejak tahun 2000, terutama pada saat pemerintahan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, acara ruwatan muncul kembali. Konon menurut informasi yang beredar, Gus Dur pun diruwat oleh seorang paranormal bernama Romo. Bahkan di universitas ternama, seperti Universitas Gajah Mada pun melakukan ritual ruwat yang diberi nama Ruwatan Bangsa.
Hadir dalam acara ritual tersebut Presiden Gus Dur, Sri Sultan Hamengkubuwono X, Rektor UGM Ichlasul Amal dengan tontonan wayang kulit berlakon Murwokolo dan Sesaji Rojo Suryo oleh Dalang Ki Timbul Hadiprayitno di Balairung UGM, Jum’at malam 18 Agustus 2000.
Di situ berarti, kemusyrikan yang sudah terpendam itu dihidupkan kembali. Ruwatan itu sebenarnya salah satu bentuk kemusyrikan. Sebab dalam ruwatan tersebut terdapat bentuk perdukunan, klenik, takhayyul, bid’ah, khurafat dan keyakinan-keyakinan sesat lainnya.
Sejak itu dilakukan, maka ruwatan kembali semarak dan dihidup-hidupkan secara nasional. Bahkan saat ini acara semacam itu didukung oleh berbagai instansi pemerintah. Kalau mau tahu lebih banyak bukalah situs-situs di internet. Di sana terlihat beberapa instansi pemerintah mengadakan berbagai ruwatan.
Dengan adanya otonomi daerah maka bermunculan berbagai bentuk kemusyrikan yang dikemas dengan unsur pariwiasata dan budaya.
Selain ruwatan, bentuk kemusyrikan lainnya adalah upacara larung laut. Kegiatan seperti itu sama seperti ruwatan, penuh dengan kemusyrikan. Bahkan pada bulan Juli 2004 lalu di Bantul (selatan Jogjakarta) acara larung laut juga dilakukan oleh para anggota DPRD Bantul hasil pemilu 2004.
Sebagai bentuk syukur mereka mengadakan upacara larung laut yang diberi nama dengan Larung Buto ke Laut Kidul. Upacara yang penuh dengan kemusyrikan itu juga diikuti oleh beberapa partai Islam. Mereka menganggap bahwa kesialan harus dibuang ke laut dan meminta berkah kepada Nyai Roro Kidul.
Apa yang dilakukan oleh para anggota dewan itu jelas bentuk kemusyrikan. Bila hal seperti ini terus dilakukan dan dihidupkan kembali, maka tidak mustahil Allah murka dengan berbagai bencana dan musibah atas bangsa ini.
Bentuk kemusyrikan lainnya adalah upacara sedekah bumi yang marak dilakukan di berbagai pelosok desa. Dalam upacara itu juga digelar sesaji untuk arwah leluhur. Ini jelas-jelas bentuk kemusyrikan.
Di samping itu juga marak praktek-prektek perdukunan. Masyarakat negeri ini memang mayoritas Muslim, tapi ada sebagian dari mereka yang senang mengikuti perintah yang diberikan oleh dukun-dukun. Padahal mereka itu muslim, tetapi meminta sesuatu itu melalui dukun bukan langsung kepada Allah. Perdukunan itu juga termasuk bentuk kemusyrikan.
Jadi bencana dan musibah ini adzab Allah?
Ya. Dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menurunkan azab kepada kaum yang tidak mengikuti ajaran yang dibawa para Nabi dan Rasul Allah.
Ada yang diazab dengan hujan batu, banjir, gempa dan aneka macam azab lainnya. Bahkan Bani Israel pun dirubah menjadi monyet dan babi karena mereka melanggar perintah Allah yang disampaikan oleh Nabi Musa Alaihis Salam.
Jadi, musibah dan bencana akhir-akhir ini terjadi merupakan azab dari Allah kepada bangsa ini. Sebab saya melihat banyak masyarakat, terutama umat Islam percaya kepada dukun-dukun, klenik dan jimat-jimat. Bahkan ramai-ramai membesar-besarkan acara ruwatan yang jelas-jelas sangat penuh dengan kemusyrikan.
Ruwatan itu kan sebenarnya upacara adat. Bagaimana tanggapan Ustadz?
Ruwatan itu sebenarnya kepercayaan non-Islam yang berlandaskan cerita wayang. Ruwatan artinya upacara membebaskan ancaman Batoro Kolo—raksasa pemakan manusia, anak Batoro Guru atau raja para dewa. Batoro Kolo adalah raksasa buruk rupa jelmaan dari sperma Batoro Guru yang berceceran di laut setelah gagal bersenggama dengan permaisurinya, Batari Uma, ketika bercumbu di langit sambil menikmati terang bulan. Makanan Batoro Kolo adalah manusia yang dilahirkan dalam kondisi tertentu, seperti kelahiran yang menurut perhitungan klenik akan mengalami menderita (sukerto), juga yang lahir dalam keadaan tunggal (ontang-anting), kembang sepasang (kembar), sendang apit pancuran (laki, perempuan, laki) dan lain-lain.
Itu kepercayaan musyrik, menyekutukan Allah yang berlandaskan cerita wayang penuh takhayyul, khurofat dan tathoyyur atau menganggap sesuatu sebagai alamat sial dan sebagainya. Biasanya ruwatan disertai dengan sesaji dan wayangan untuk menghindarkan diri agar Botor Kolo tidak memangsa.
Apa yang harus dilakukan umat agar bencana ini tidak terus terjadi?
Hal pertama yang dilakukan adalah menyadarkan umat Islam bahwa bencana dan musibah ini benar-benar azab dari Allah atas maraknya kemusyrikan dan kemaksiatan di tengah-tengah kehidupan mereka. Itu yang harus dilakukan dahulu. Setelah itu, umat harus melakukan tobat nasuha, tobat yang sebenar-benarnya tobat. Masyarakat harus meninggalkan segera hal-hal yang berbau musyrik. Sebab kemusyrikan itu merupakan puncak dari kedzaliman.
Kemudian para ulama harus berani bicara bahwa bencana yang bertubi-tubi ini merupakan adzab dari Allah kepada manusia. Sayangnya para ulama tidak ada yang berani bicara, padahal ayatnya sangat banyak dalam Al-Qur’an.
Para ulama juga harus berani menegur umat dan pemerintah. Sebab pemerintah secara khusus memberikan lampu hijau maraknya kemaksiatan yang ada dalam kehidupan masyarakat. Bahkan pemerintah lewat Dinas Pariwisata dibantu dengan media massa membesar-besarkan upacara adat yang jelas-jelas penuh dengan kemusyrikan. (Maulana, Tabloid Jum’at, Dewan Masjid Indonesia, Jakarta, No. 743 Thn XVII, 9 Rajab/4 Agustus 2006, halaman 5)/sm. eramuslim.com

Komentar

Postingan Populer